Tulisan ini
menanggapi gebrakan menkes baru Nafsiah Mboi yang akan mempermudah akses remaja mendapatkan
kondom. "Kita berharap
bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja. Dalam Undang-Undang,
yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi. Namun kami menganlisis data
dan itu ternyata berbahaya jika tidak melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta
remaja melakukan aborsi setiap tahunnya menurut data dari BKKBN," kata
Menkes. (VIVAnews.co.id,2012/06/28)
Fakta remaja saat ini
Di Indonesia, remaja yang mengalami kehamilan
dan persalinan sebelum menikah terus meningkat. Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengatakan, jumlah remaja
Indonesia terbilang sangat besar mencapai 63,4 juta jiwa atau sekitar
26,7 persen dari penduduk Indonesia. beliau juga mengatakan 51 persen
remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Beberapa wilayah lain di
Indonesia, seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja. Misalnya saja di
Surabaya tercatat 54 persen, di Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan. (vivanews, 30 Mei 2012)
Sedangkan Riset yang dilakukan
KPAI di 12 kota di Indonesia tahun ini,menunjukkan bahwa "76 Persen responden perempuan mengaku pernah
pacaran dan mengaku 6,3 persen pernah ML. Sementara responden laki-laki 72
persen mengaku pernah pacaran dan sebanyak 10 persen pernah melakukan ML,"
Survei tersebut melibatkan 2.800 responden pelajar laki-laki dan perempuan.(detik.com 2011/06/28)
Kondomisasi memperparah Free Sex dan
Penyebaran HIV/AIDS
Kondomisasi (100% kondom) sebagai salah satu
butir dari strategi nasional tersebut yang telah ditetapkan sejak tahun 1994
hingga sekarang 2012 Kampanye pengunaan kondom awalnya
dipopulerkan melalui kampanye ABCD. ABCD, yaitu A:abstinentia; B:be faithful;
C:condom dan D:no Drug.
Saat ini kampanye penggunaan kondom semakin
gencar dilakukan melalui berbagai media, seperti buklet-buklet,melalui station
TV nasional, seminar-seminar, penyebaran pamflet-pamflet dan stiker dengan
berbagai macam slogan yang mendorong penggunaan kondom untuk ‘safe sex’. Kampanye kondom tak
jarang dilakukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis di tengah-tengah
masyarakat seperti mall-mall dan supermarket. Kampanye tentang kondom juga
telah masuk ke beberapa perguruan tinggi, sekolah-sekolah bahkan meskipun mengundang
banyak penolakan terbyta juga telah diluncurkan program ATM (Anjungan
Tunai Mandiri) kondom, tahub 2005 saja telah ada 6 lokasi ATM kondom di Jakarta
yaitu di BKKBN pusat, RSPAD Gatot Subroto, Mabes TNI AD, poliklinik Mabes
Polri, Dipdokkes polda Metro Jaya, dan klinik Pasar Baru.
Namun kenyataannya kondomisasi ini tidak
terbukti mampu mencegah freesex maupun penyebaran HIV/AIDS.
Di saat budaya kebebasan seks tumbuh subur, ketaqwaan yang kian tipis (bahkan
mungkin tidak ada), kultur yang kian individualistis, kontrol masyarakat
semakin lemah, kemiskinan yang kian menghimpit masyarakat dan maraknya industri
prostitusi, kondomisasi jelas akan membuat masyarakat semakin berani melakukan
perzinahan apalagi dengan adanya rasa aman semu yang ditanamkan dengan
menggunakan kondom. Mengapa bersifat semu? Karena selain seks bebas akan tetap
dimurkai Allah swt meskipun menggunakan kondom, ternyata kondom sendiri
terbukti tidak mampu mencegah transmisi HIV. Hal ini karena kondom terbuat dari
bahan dasar latex (karet), yakni senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi yang
berarti mempunyai serat dan berpori-pori. Dengan menggunakan mikroskop
elektron, terlihat tiap pori berukuran 70 mikron,26 yaitu 700 kali lebih besar
dari ukuran HIV-1, yang hanya berdiameter 0,1 mikron.27 Selain itu para pemakai
kondom semakin mudah terinfeksi atau menularkan karena selama proses pembuatan
kondom terbentuk lubang-lubang. Terlebih lagi kondom sensitif terhadap suhu
panas dan dingin,28 sehingga 36-38% sebenarnya tidak dapat digunakan.29 Dengan
demikian, alih-alih sebagai pencegah, kondom justru mempercepat penyebaran
HIV/AIDS. Hal ini terbukti adanya peningkatan laju infeksi sehubungan dengan
penggunaan kondom 13-27% lebih.
Di AS sendiri, kampanye kondomisasi yang dilaksanakan
sejak tahun 1982 bahkan terbukti menjadi bumerang. Hal ini dikutip oleh Hawari,
D (2006) dari pernyataan H. Jaffe (1995), dari Pusat Pengendalian Penyakit
Amerika Serikat (US:CDC:United State Center of Diseases Control). Evaluasi yang
dilakukan pada tahun 1995 amat mengejutkan, karena ternyata kematian akibat
penyakit AIDS menjadi peringkat no 1 di AS, bukan lagi penyakit jantung dan
kanker. Selain itu, kondom memang dirancang hanya untuk mencegah kehamilan,
itupun dengan tingkat kegagalan mencapai 20%.25
Selain kondom untuk pria, saat ini di Indonesia juga dipopulerkan kondom perempuan.31,32 Ada yang berupa diafragma, yaitu kantong plastik berbentuk tabung yang dimasukkan ke dalam vagina. Diakui, kondom ini berisiko tinggi gagal mencegah kehamilan,33 apalagi untuk mencegah penularan HIV. Adapun kondom perempuan yang berupa hidrojel, selain masih diragukan keampuhannya mencegah penularan HIV, juga berpotensi menimbulkan berbagai hal yang mempermudah penularan HIV, seperti peradangan.
Selain kondom untuk pria, saat ini di Indonesia juga dipopulerkan kondom perempuan.31,32 Ada yang berupa diafragma, yaitu kantong plastik berbentuk tabung yang dimasukkan ke dalam vagina. Diakui, kondom ini berisiko tinggi gagal mencegah kehamilan,33 apalagi untuk mencegah penularan HIV. Adapun kondom perempuan yang berupa hidrojel, selain masih diragukan keampuhannya mencegah penularan HIV, juga berpotensi menimbulkan berbagai hal yang mempermudah penularan HIV, seperti peradangan.
Mencermati uraian di atas, jelaslah bahwa
kondomisasi, apapun alasannya, sama saja dengan menfasilitasi seks bebas yang
merupakan sarana penularan utama HIV/AIDS. Dan HIV/AIDS jelas-jelas membahayakan
kehidupan. Sehingga, tidak heran setelah program kondomisasi dijalankan kasus
HIV/AIDS justru semakin meningkat pesat. Dengan demikian, kondomisasi sama saja
dengan penghancuran terselubung umat manusia. Masihkah penting kondomisasi digalakkan? Atau
sebaiknya harus diputus total ?
Islam Memberi Solusi
a) Solusi Preventif
Transmisi utama (media penularan yang utama) penyakit HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas tersebut. Hal ini meliputi media-media yang merangsang (pornografi-pornoaksi), tempat-tempat prostitusi, club-club malam, tempat maksiat dan pelaku maksiat.
1. Islam telah mengharamkan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berkholwat (berduaan/pacaran). Sabda Rasulullah Saw: ‘Laa yakhluwanna rojulun bi imroatin Fa inna tsalisuha syaithan’ artinya: “Jangan sekali-kali seorang lelaki dengan perempuan menyepi (bukan muhrim) karena sesungguhnya syaithan ada sebagai pihak ketiga”. (HR Baihaqy)
2. Islam mengharamkan perzinahan dan segala yang terkait dengannya. Allah Swt berfirman:“Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan” (QS al Isra’[17]:32)
3. Islam mengharamkan perilaku seks menyimpang, antara lain homoseks (laki-laki dengan laki-laki) dan lesbian (perempuan dengan perempuan ). Firman Allah Swt dalam surat al A’raf ayat 80-81 : “ Dan (kami juga telah mengutus) Luth ( kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka : Mengapa kamu mengerjakan perbuatan kotor itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun manusia (didunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu ( kepada mereka ), bukan kepada wanita, Bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.( TQS. Al A’raf : 80-81)
4. Islam melarang pria-wanita melakukan perbuatan-perbuatan yang membahayakan akhlak dan merusak masyarakat, termasuk pornografi dan pornoaksi. Islam melarang seorang pria dan wanita melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya. 5. Islam mengharamkan khamr dan seluruh benda yang memabukkan serta mengharamkan narkoba. Sabda Rasulullah Saw :“Kullu muskirin haraamun” artinya : “Setiap yang menghilangkan akal itu adalah haram (HR. Bukhori Muslim) “Laa dharaara wa la dhiraara” artinya : ”Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Narkoba termasuk sesuatu yang dapat menghilangkan akal dan menjadi pintu gerbang dari segala kemaksiatan termasuk seks bebas. Sementara seks bebas inilah media utama penyebab virus HIV/AIDS .
6. Amar ma’ruf nahi munkar yang wajib dilakukan oleh individu dan masyarakat.
7. Tugas Negara memberi sangsi tegas bagi pelaku mendekati zina.. Semua fasilitator seks bebas yaitu pemilik media porno, pelaku porno, distributor, pemilik tempat-tempat maksiat, germo, mucikari, backing baik oknum aparat atau bukan, semuanya diberi sangsi yang tegas dan dibubarkan.
0 komentar:
Posting Komentar