Rabu, 27 Juni 2012 0 komentar

METODE MEMPERBAIKI KESALAHAN ANAK

Oleh: Faizatul Rosyidah, dr

Adalah hal yang lazim, dalam proses tumbuh kembangnya untuk sampai pada kematangan dan kedewasaan, seorang anak tidak hanya melakukan hal-hal yang baik dan benar, namun acap kali berbagai kesalahan pun mereka lakukan.
Yang harus kita lakukan sebagai orang tua atau pendidik tentu saja adalah tidak boleh membiarkan kesalahan anak tersebut berlarut-larut sampai bisa jadi sang anak malah berjalan di atas jalan yang salah. Sebaliknya, yang harus dilakukan adalah segera memperbaiki penyimpangan anak, mendidik, dan meluruskan kebengkokannya dengan metode dan cara yang terbaik, sehingga dalam tempo yang tidak begitu lama kesalahan tersebut dapat diluruskan.
Beberapa metode untuk memperbaiki kesalahan (anak) yang diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

1. Menunjukkan kesalahan dengan pengarahan
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Umar bin Abi Salmah ra. Ia berkata:
”Ketika aku kecil, berada dalam asuhan Rasulullah SAW, pada suatu hari ketika tanganku bergerak ke sana kemari di atas piring berisi makanan, berkatalah Rasulullah SAW: ”Wahai anak, sebutlah nama Allah. Makanlah dengan tangan kananmu. Dan makanlah apa yang dekat denganmu”.

Dalam hal ini kita lihat bahwa Rasulullah SAW memberi petunjuk kepada Umar bin Abi Salmah terhadap kesalahannya, dengan nasehat yang baik, pengarahan yang membekas, ringkas dan jelas.

2. Menunjukkan kesalahan dengan keramahtamahan
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad ra. Bahwa Rasulullah SAW diberi minuman, dan beliau minum sebagian. Di sebelah kanannya duduk seorang anak, dan di sebelah kirinya beberapa orang tua. Rasulullah SAW berkata kepada anak itu:
”Apakah engkau mengizinkanku untuk memberi kepada mereka?”Maka anak itu menjawab, ”Tidak, demi Allah. Bagianku yang diberikan oleh engkau, tidak akan saya berikan kepada siapapun.” Maka rasulullah meletakkan minuman di tangan anak itu.
Kita bisa saksikan bahwa Rasulullah SAW ingin mengajari sang anak mengenai bagaimana bersopan santun kepada orang dewasa (orang tua) dalam mendahulukan mereka untuk mendapatkan minuman dengan mengurbankan haknya. Dan ini adalah yang terbaik. Dengan ramah Rasulullah telah meminta izin kepada anak, ” Apakah engkau izinkan aku memberi kepada mereka?”

3. Menunjukkan kesalahan dengan memberikan isyarat
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.:
”Fadhal pernah mengikuti Rasulullah SAW. Pada suatu hari datanglah seorang wanita dari Khuts’um yang membuat Fadhal memandangnya, dan wanita itu pun memandangnya. Maka rasulullah SAW memalingkan muka Fadhal ke arah lain............”
Rasulullah dalam hal ini telah memperbaiki kesalahan melihat wanita bukan muhrim (dengan pandangan syahwat) yang dilakukan Fadhal dengan memalingkan mukanya ke arah lain, dan hal ini telah meninggalkan bekas (pelajaran) pada diri Fadhal.

4. Menunjukkan kesalahan dengan kecaman
Bukhari meriwayatkan dari Abu Dzar ra., ia berkata:
”Saya mencaci seorang laki-laki dengan menjelekkan ibunya, (yaitu dengan berkata, ”hai anak wanita hitam”). Maka Rasulullah SAW berkata, ”Wahai Abu Dzar, kamu telah mencacinya dengan menjelekkan ibunya. Sesungguhnya kamu orang yang masih berperilaku jahiliyah. Saudara-saudaramu adalah hamba sahayamu yang Allah jadikan mereka di bawah tanganmu. Barangsiapa yang saudaranya berada di bawah tangannya, maka hendaknya ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberinya pakaian dari apa yang ia pakai, janganlah mereka diserahi pekerjaan yang sekiranya tidak mampu mereka kerjakan, dan jika diserahkan pekerjaan itu, maka bantulah mereka.”
Dalam hal ini Rasulullah memperbaiki kesalahan Abu Dzar ketika mencaci seseorang dan menyebutnya ”anak wanita hitam” dengan mengecam perbuatan tersebut dengan perkataannya, ”Wahai Abu Dzar sesungguhnya kamu masih berperilaku jahiliyah.” Kemudian memberinya nasehat yang sesuai dengan tempat dan serasi dengan pengarahan.

5. Menunjukkan kesalahan dengan memutuskan hubungan (isolasi/meninggalkannya)
Bukhari meriwayatkan bahwa Ka’ab bin Malik ketika tidak ikut Rasulullah SAW dalam peperangan Tabuk, berkata:
Rasulullah SAW tidak berbicara kepada kami selama lima puluh malam, hingga turun ayat tentang taubat mereka dalam Al Qur’an.
Rasulullah SAW dan para sahabatnya memberi hukuman dengan meninggalkan dan tidak melakukan interaksi dalam upaya memperbaiki kesalahan, meluruskan yang bengkok, sehingga yang menyimpang kembali kepada jalan yang benar.

6. Menunjukkan kesalahan dengan memberikan hukuman yang menjerakan
Al Quran menetapkan prinsip hukuman yang menjerakan dengan metode pelaksanaan hukuman yang disaksikan sekumpulan orang (anggota masyarakat) sebagaimana pada QS 24:2. Hukuman, jika dilaksanakan di hadapan orang banyak, disaksikan anggota masyarakat, akan merupakan pelajaran yang sangat kuat pengaruhnya.
Ketika pendidik menghukum anak yang berperangai buruk di depan saudara dan atau temannya, maka hukuman ini akan meninggalkan bekas yang besar pada jiwa anak-anak secara keseluruhan, dan akan membuat mereka berhitung seribu kali terhadap hukuman yang bakal menimpa mereka tersebut kalau mereka mengulangi kesalahan yang sama. Dengan demikian mereka bisa mengambil pelajaran daripadanya.

7. Menunjukkan kesalahan dengan memukul
Abu Daud dan Al Hakim meriwayatkan dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sejak mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika melakukannya ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkan mereka dari tempat tidurnya.”
Memukul dengan maksud ta’dib (pengajaran dan perbaikan) sebagai perwujudan rasa sayang adalah hal yang diperintahkan oleh Islam. Karena adakalanya sebuah kesalahan tidak mempan dengan upaya perbaikan dalam bentuk nasehat, keramahan, isyarat, kecaman ataupun dengan meninggalkan (tidak berinteraksi) dengannya. Sebagaimana pelajaran dari QS 4:34 tentang mengembalikan istri-istri yang melakukan nusyuz/penyelewengan kepada jalan yang benar, ada tertib/urutan cara-caranya yang harus diikuti oleh seorang suami (pendidik). Tata cara yang tertib ini menunjukkan bahwa pendidik tidak boleh menggunakan cara yang lebih keras jika yang lebih ringan sudah bermanfaat. Sebab, pukulan adalah hukuman yang paling berat, tidak boleh menggunakannya kecuali jika dengan jalan lain sudah tidak bisa.
Namun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika kita hendak memberikan hukuman kepada anak-anak berupa pukulan:
1. Pendidik tidak terburu menggunakan metode pukulan kecuali setelah menggunakan semua metode lembut lain yang mendidik dan membuat jera.
2. Pendidik tidak memukul ketika dalam keadaan sangat marah karena dikhawatirkan menimbulkan bahaya terhadap anak. Perlakuan ini merupakan realisasi wasiat Rasul SAW ”Janganlah kamu marah” sebagaimana diriwayatkan Al Bukhari.
3. Ketika memukul, hendaknya menghindari anggota badan yang peka, seperti kepala, muka, dada dan perut. Berdasar sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Daud: ”.... dan janganlah kamu memukul muka (wajah)..” Sementara dada dan perut adalah bagian tubuh yang juga dilarang dipukul, karena banyak terdapat organ-organ vital yang bisa membahayakan jiwa apabila terdapat gangguan/kerusakan akibat pukulan. Sebagaimana universalitas larangan Rasul SAW: ”Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain). (HR. Imam Malik dan Ibnu Majah)
4. Pukulan pertama untuk hukuman, hendaknya tidak terlalu keras dan tidak menyakiti.
5. Tidak memukul anak, sebelum ia berusia sepuluh tahun sebagaimana perintah Rasulullah SAW:
”Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika melalaikannya, ketika mereka berusia sepuluh tahun...”
6. Jika kesalahan anak adalah untuk pertama kalinya, hendaknya ia diberi kesempatan untuk bertaubat dari perbuatan yang telah dilakukan, memberi kesempatan untuk minta maaf, dan diberi kelapangan untuk tidak diberikan hukuman, sebaliknya mengambil janji untuk tidak mengulangi kesalahannya itu. Upaya ini lebih utama dibanding menggunakan pukulan atau mengecamnya di hadapan umum.
7. Pendidik hendaknya memukul anak dengan tangannya sendiri, dan tidak menyerahkannya kepada saudara-saudaranya, atau temannya. Sehingga tidak timbul api kebencian dan kedengkian diantara mereka. Adalah perbuatan yang sangat keliru ketika beberapa waktu yang lalu kita membaca di media bahwa ada seorang guru yang menghukum salah satu murid SD-nya dengan digunduli oleh teman-temannya. Akibatnya sang murid tidak lagi mau masuk sekolah. Apa yang dilakukan guru tersebut pada hakikatnya malah menghancurkan masa depan sang anak, bukan malah meluruskan dan melapangkan jalannya menapaki kebenaran.
8. Jika anak sudah menginjak usia dewasa (mukallaf/terbebani hukum), dan kita melihat bahwa pukulan sepuluh kali tidak juga membuatnya jera, maka ia boleh menambah dan mengulanginya sehingga anak menjadi baik kembali.

Jika kita melihat anak kita, -setelah diberi hukuman- perilakunya terus membaik dan lurus, hendaknya kita bersikap lunak, beramah tamah dan menampilkan muka yang berseri-seri. Hal itu agar anak menangkap kesan bahwa hukuman yang kita lakukan tidak dimaksudkan untuk menyakitinya, melainkan untuk kebaikan dan kebahagiaan, kemaslahatan dunia, agama dan akhiratnya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasul ketika mendidik para sahabatnya dan perlakuan Nabi terhadap mereka setelah menurunkan hukuman itu.
Anak, ketika merasakan bahwa kita –setelah menurunkan hukuman- berbuat baik kepadanya, beramah tamah, berlemah lembut dan bermanis muka, disamping bahwa kita sama sekali tidak bermaksud dengan hukuman itu kecuali mendidik dan memperbaiknya, maka sang anak tidak akan merasa sempit jiwanya, sakit hatinya dan menjadi menyimpang moralnya, ataupun merasa minder dan hina. Akan tetapi ia akan menanggapinya dengan perlakuan baik, menunaikan haknya, dan berjalan di jalan orang-orang yang bertakwa.
Metode-metode ini adalah bertingkat sesuai dengan tingkatan anak dalam kecerdasan, kultur, kepekaan dan pembawaan atau wataknya. Diantara mereka ada yang cukup dengan isyarat yang menggetarkan hatinya, seperti warna muka kita yang berubah, mata yang membelalak, gelengan kepala, dsb. Diantara mereka ada yang tidak jera, kecuali dengan pandangan cemberut dan marah yang terus terang. Diantara mereka ada yang cukup dengan ancaman siksaan yang akan dilaksanakan kemudian. Sebagian ada yang lebih sesuai dengan metode ditinggalkan, tidak digauli atau diajak bicara. Sebagian mereka ada yang dapat berubah dengan kecaman. Dan diantara mereka, ada yang tidak mempan dengan cara-cara tersebut kecuali mereka merasakan hukuman yang mengenai badannya agar menjadi lurus.
Dan Islam –seperti telah diterangkan- mensyariatkan hukuman ini, dan membolehkan kita untuk menggunakannya. Kita harus menggunakan kecerdasan dan kebijaksanaan kita dalam memilih dan memakai metode yang paling sesuai, sehingga merealisasikan kemashlahatan anak, di samping selalulah berdoa untuk anak-anak kita agar senantiasa dijaga dan diluruskan oleh Allah SWT. Dan Allah jualah yang menentukan segalanya. Wallahu A’lam bish Showaab*
Sabtu, 23 Juni 2012 0 komentar

Mengenalkan Allah SWT dan Sifat-Sifat-Nya Kepada Anak


(Berbagi Pengalaman Mendidik Ahmad - edisi 1)
Oleh: Ummu Ahmad

Imam Syafi’i mengatakan, kewajiban pertama seorang hamba adalah ma’rifatullah (mengenal Allah), Tuhan yang telah menciptakannya. Begitu pula, hal mendasar yang berusaha kami bangun pada diri Ahmad sebagai pondasi bangunan kepribadiannya adalah keyakinannya kepada keberadaan Allah berikut sifat-sifat-Nya agar terbentuk kesadaran akan hubungannya dengan Allah, dan apa konsekuensinya. Tentu dengan tahapan pendidikan yang sesuai dengan usianya.
Menunjukkan dan membuktikan bahwa Allah ada, beserta sifat-sifat yang melekat pada-Nya kepada seorang anak balita bisa dilakukan melalui wasilah dan metode apa saja. Pada prinsipnya, mengenalkan Allah pada anak adalah membuat mereka percaya dan meyakini bahwa Allah adalah sumber dari segala sesuatu. Allah adalah sumber dari keberadaan ’apa saja’ yang mereka lihat, mereka rasakan, mereka kenal dan apa saja yang bisa mereka ketahui. Allah memiliki ’kehebatan’ dan kekuatan yang tidak dimiliki oleh makhluk manapun, dan sebaliknya Dia tidak memiliki sifat-sifat lemah apapun sebagaimana yang bisa dijumpai anak pada makhluk ciptaan Allah.
Proses menjelaskan Allah beserta sifat-sifat-Nya kepada seorang anak yang masih berada pada tahapan ’pra kritis’ ini selalu bergerak dari hal yang konkret menuju abstrak, dari pengenalan/pemberian informasi menuju terbentuknya keyakinan, dari pemahaman yang dimengerti menuju pengamalan sebagai implikasi.
Kami sendiri melakukan upaya tersebut secara alami saja melalui peristiwa sehari-hari yang ditemui atau dialami Ahmad. Pemberian informasi bisa kita berikan melalui cerita, pemberitahuan, nyanyian ataupun cara lainnya.


Ketika anak kami -Ahmad- sakit, sembari memberi Ahmad obat kami sampaikan, ”Dikasih Umi Betadine ya, nanti disembuhkan Allah”. Ketika di sekolah kami tinggal sendiri, sambil pamit kami sampaikan ”Ahmad dijaga Allah ya”. Ketika dia meminta kami membelikan sesuatu, kami jawab dengan mengatakan ”Insya Allah kalau nanti ada rezeki dari Allah, abi/umi belikan ya...” dan seterusnya. Hingga membuat Ahmad terbiasa mengetahui bahwa Sang Penyembuh adalah Allah, Sang Penjaga adalah Allah, Sang Pemberi Rezeki adalah Allah, dan seterusnya. Kelak dia pun terbiasa menjadikan informasi tersebut dalam amal kesehariannya. Ketika merasa demamnya mulai turun setelah minum obat, dia mengatakan ”Umi Ahmad sebentar lagi mau sembuh, disembuhkan Allah”. Ketika mempersilahkan kami pergi (sebentar) tanpa dia ikut, dia bilang ”Ahmad tunggu di rumah saja, ga papa, Ahmad dijaga Allah”. Atau ketika dia bercerita dengan temannya tentang mainan yang ingin dia beli, dia mengatakan ”Besok-besok kalau ada rezeki dari Allah aku mau beli yang kayak gini...” Ini adalah contoh pembiasaan amal yang bisa digunakan untuk memberikan informasi sekaligus aplikasi amalnya.
Di lain kesempatan untuk menggambarkan kehebatan Allah, saya bercerita tentang kisah dikalahkannya pasukan Gajah oleh Allah pada surat Al Fiil, bagaimana Allah bisa membelah lautan pada kisah nabi Nuh AS, bagaimana api bisa dibuat Allah menjadi dingin pada kisah nabi Ibrahim dan sejenisnya. Biasanya Ahmad akan bertanya untuk membandingkan kehebatan Allah tersebut dengan tokoh-tokoh ’hebat’ lain yang ada di benaknya. Inilah contoh proses pembuktian yang dilakukan oleh anak kecil. Misalnya dia bertanya: ”kalau Allah sama Ultraman menang siapa Mi?Kalau sama Cosmos?”. ”Kalau Allah ditembak, bisa mati ga?” Ketika menemukan jawaban tidak mati, tidak kalah dan sejenisnya, maka Ahmad akan terus mengejar dengan memberikan ’tantangan’ yang menurutnya lebih hebat: ”Kalau dibom..? ....ditembak roket.? ...dibuldozer?” dan seterusnya hingga dia teryakinkan (dengan proses pembuktiannya yang ’sangat konkret’ tersebut) bahwa Allah itu Hebat.
Untuk menunjukkan bahwa abi dan umi (yang mungkin dianggapnya ’super’, sebagaimana anak lain menganggap orang tuanyalah yang hebat) adalah makhluk yang penuh keterbatasan, saya mengikuti penjelasan akan kelemahan kami sebagai makhluk dengan penjelasan akan kehebatan Allah. Atau sebaliknya. Ketika menerangkan kehebatan Allah, langsung saya ikuti dengan menunjukkan kelemahan yang dimiliki oleh manusia. Misalnya ketika saya bertanya kepada Ahmad: ”Tadi di sekolah bagaimana Nak? Pinter? Ngajinya keras?” Biasanya anak seusianya akan menjawab dengan bertanya dulu: ”Tadi Abi Umi dengar ya?”Kami pun menjawab ”Tidak Nak, Abi sama Umi ga bisa dengar, karena jauh. Kalau dekat, abi sama Umi bisa dengar. Tapi Allah bisa dengar. Semua Allah bisa dengar...”
Demikianlah, kita hanya tinggal menginspirasi mereka berfikir tentang Allah, berikutnya proses berfikir mereka itulah yang akan mengalirkan proses pengenalan mereka kepada Allah, sejalan dengan taraf berfikir yang mereka miliki. Kita tinggal memastikan setiap kali mereka membutuhkan informasi yang benar untuk ’berbagai’ pertanyaan yang muncul di benak mereka, kita siap dan bisa memberikannya dengan bahasa dan cara yang bisa memuaskan mereka (baca: mereka pahami).
0 komentar

Sekolah di Bali Larang Siswanya Pakai Jilbab


REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR (2012/06/23)-- Larangan penggunaan jilbab pada sejumlah sekolah negeri di Bali menuai protes dari aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) di Pulau Dewata.
Dalam diskusi tentang penggunaan jilbab di sekolah, di Denpasar, Sabtu (23/6), Ketua Pengurus Wilayah (PW) PII Bali, Angga Abimanyu, mengatakan, pihak sekolah hendaknya menjamin kebebasan para siswanya melaksanakan ajaran agama mereka. "Kalau jilbab dilarang, sama saja dengan melarang siswa menjalankan ajaran agamanya," kata Angga.
----------------------------------------------------------
Kalau benar Indonesia ini Negara demokratis, seharusnya hal  ini tidak terjadi. Minoritas yang menjadi mayoritas di daerah tertentu memaksakan aturannya pada siapapun, tanpa memandang agama, dan keyakinan penduduknya. Jikalau Hak Asasi Manusia dalam berprilaku di Bali sangat dihargai untuk berpakaian minimalis, meminum minuman keras, berzina dan berekspresi apapun. Maka apalah sulitnya memberikan hak bagi umat Islam yang disana untuk sekedar berjilbab, mendapatkan makanan yang halal dan terbebas dari babi. Janganlah seperti Eropa, Perancis atau Negara Barat lainnya yang mengatakan sebagai Negara demokratis yang sangat menghargai hak orang lain, baik dalam berekpresi, berprilaku, dan beragama. Namun pada faktanya seringkali hak bagi umat islam disana hanya sekedar jargon. Sholat dipersulit, berkerudung di denda, mendirikan masjid apalagi.

0 komentar

Islam Solusi bagi Problematika Anak


Potret Anak Indonesia saat ini
Di Indonesia, seberapa sering kita mendengar dan melihat bayi yang diperjualbelikan karena orang tua miskin, atau bayi lahir secara ilegal. bayi telantar, gizi buruk, dan angka kematian bayi yang masih tinggi. Belum lagi kondisi anak telantar, anak jalanan, anak bergizi buruk, pengemis anak, pemerkosaan anak, sodomi terhadap anak, anak usia sekolah tapi tidak sekolah, anak buta huruf dan buta angka, anak putus sekolah, pekerja anak, anak yang dilacurkan (ayla), perdagangan anak (trafficking), anak korban tindak kekerasan orang dewasa, anak terinfeksi HIV/AIDS dari orang tuanya, anak korban konflik horizontal atau korban konflik politik menderita akibat operasi militer, anak dilibatkan dalam kampanye pemilihan umum; semua hadir dihadapan kita. Selain itu banyak pula contoh nestapa kemiskinan ekonomi mengakibatkan anak yang tidak mampu membayar uang sekolah karena merasa malu, mencoba bunuh diri (gantung diri) atau menenggak racun serangga. Inilah gambaran solusi yang dicari sendiri oleh anak untuk memecahkan masalah mereka. Padahal mereka belum memiliki kesempurnaan dalam berpikir dan masih banyak membutuhkan pendampingan oleh orang tuanya.

Pandangan Islam
Anak memiliki posisi yang istimewa dalam Islam. Selain sebagai cahaya mata keluarga, anak juga merupakan pelestari pahala bagi kedua orang tuanya. Bagi sebuah keluarga, anak adalah penerus nasab (garis keturunan). Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَّةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ

Bilamana manusia telah meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: (1) sedekah jariah; (2) ilmu yang bermanfaat; (3) anak shalih yang mendoakannya. (HR al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

Anak-anak shalih akan senantiasa mengalirkan pahala bagi kedua orang tuanya sekalipun keduanya telah wafat. Dengan demikian, selayaknya orangtua Muslim memperhatikan pendidikan anak-anaknya agar mereka menjadi shalih dan shalihah. Kesadaran terhadap pentingnya mendidik anak shalih akan memotivasi setiap orangtua Muslim untuk memperhatikan pendidikan dan pembinaan anak-anaknya agar menjadi pribadi-pribadi yang mulia. Jangan sampai anak keturunannya tergelincir ke jurang neraka disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap Islam dan hukum-hukumnya. Perhatian terhadap pendidikan yang menghasilkan iman dan takwa yang kuat akan menjadi perhatian bagi setiap keluarga muslim. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian beserta keluarga kalian dari siksa api neraka (QS at-Tahrim [66]: 6).

Bagi sebuah bangsa dan negara, anak adalah generasi penerus masa depan. Anak pada masa depan adalah aset sumberdaya manusia yang sangat berharga serta menentukan jatuh bangunnya sebuah bangsa. Anak juga menjadi pewaris generasi yang akan datang. Perhatian terhadap pentingnya kelanjutan generasi masa depan yang akan menjadi pemimpin bagi umat Islam, tergambar dalam al-Quran tentang sifat-sifat ‘Ibâd ar-Rahmân (Hamba Allah Yang Maha Pengasih), yakni orang-orang yang juga senantiasa memikirkan masa depan umat Islam.

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerah-kanlah kepada kami istri-istri dan anak-anak yang menggembirakan hati kami, dan jadikanlah kami sebagai pemimpin orang-orang yang bertakwa.” (QS al-Furqan [25]: 74).

Perhatian Islam terhadap anak menunjukkan pentingnya posisi anak dalam ketahanan masyarakat dan negara. Generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi terhadap Allah SWT akan mengisi setiap ruang kehidupan umat Islam. Sebagai individu mereka akan mampu mengokohkan ketahanan keluarga dari berbagai serangan kerusakan pemikiran yang berasal dari selain Islam. Keluarga Muslim yang dijiwai oleh keimanan dan ketakwaan akan menjadi keluarga yang solid yang menghasilkan sumberdaya manusia Muslim tangguh yang akan berkontribusi bagi kemajuan umat. Sebagai bagian dari masyarakat Muslim, generasi Muslim akan senantiasa berperan meluruskan setiap penyimpangan kebijakan yang terjadi di tengah masyarakat. Bila generasi ini menjadi pemimpin masyarakat dan bangsa, maka ia akan membawa bangsa dan negaranya menjadi pemimpin umat yang menebarkan kemuliaan Islam di segala penjuru.

Kewajiban Memenuhi Hak-hak Anak

Itulah sebabnya perhatian terhadap anak dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi hal yang sangat penting. Hak-hak ini dirumuskan berdasarkan dalil-dalil syariah, antara lain:

1. Hak hidup.
Anak memiliki hak hidup, sejak dalam kandungan. Untuk itu Islam mewajibkan seorang ibu memelihara janin dalam kandungannya dan mengharamkan aborsi bagi janin yang telah ditetapkan hak hidupnya. Hak hidup pada anak juga dapat dilihat ketika Islam mengatur penangguhan hukuman pada wanita hamil. Allah SWT berfirman:

وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi mereka rezeki dan juga kalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa besar (QS al-Isra’ [17]: 31).

2. Hak mendapatkan nama yang baik.

Islam menganjurkan para orangtua untuk memberikan nama yang baik untuk anaknya, yakni nama yang memberikan identitas Islam, harapan serta doa kebaikan bagi mereka. Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Rasullulah saw., “Ya Rasullulah, apakah hak anakku dariku?” Nabi saw. menjawab, “Engkau membaguskan nama dan pendidikannya, kemudian menempatkannya di tempat yang baik.”

Rasullulah saw. juga bersabda, “Baguskanlah namamu karena dengan nama itu kamu akan di panggil pada Hari Kiamat nanti.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban)

3. Hak penyusuan (radha’ah).

Anak berhak mendapatkan penyusuan selama dua tahun (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 233).

Jika ibu tidak mampu menyusui karena kelemahannya atau bercerai dengan ayah si anak kemudian menikah lagi dengan suami lain sehingga terkendala dalam memberikan ASI maka Islam mensyariatkan kebolehan ayah untuk mengupah wanita lain menyusui anaknya (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 233).

4. Hak pengasuhan (hadhanah).

Anak juga berhak mendapatkan pengasuhan yang baik. Islam mengatur hak pengasuhan sekaligus kewajiban pada pihak tertentu. Dalam hal ini adalah pihak ibu yang lebih utama dalam pengasuhan ini. Rasullulah saw. pernah ditemui seorang wanita, ia berkata, “Wahai Rasullulah, sesungguhnya anakku dulu dikandung dalam perutku; susuku sebagai pemberinya minum dan pangkuanku menjadi buaiannya. Ayahnya telah menceraikanku, tetapi ia hendak mengambilnya dariku.” Kemudian Rasullulah bersabda, “Engkau lebih berhak kepadanya selama engkau belum menikah lagi.”

5. Hak mendapatkan kasih sayang.

Anak berhak menerima kasih sayang dari orangtuanya dan orang-orang dewasa di sekitarnya. Rasullulah saw. memberikan keteladanan bagaimana mengasihi anak-anak. Sabda Rasullulah saw., “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling penyayang kepada keluarganya.”

6. Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga.

Ketika Islam memberikan kepemimpinan kepada seorang ayah di dalam keluarga, saat itulah anggota keluarga yang lain, termasuk anak di dalamnya, mendapatkan hak perlindungan dan nafkah dalam keluarga. Allah SWT berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf (QS al-Baqarah [2]: 233).

7. Hak pendidikan dalam keluarga.

Rasullulah saw. mengajarkan betapa besarnya tanggung jawab orangtua dalam pendidikan anak. Beliau bersabda, “Tidaklah seorang anak yang lahir itu kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR Muslim).

8. Hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara.

Sebagai warga negara, anak juga mendapatkan haknya akan kebutuhan pokok yang dijamin pemenuhannya oleh negara kepada seluruh warga negara. Kebutuhan itu meliputi: pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan dan keamanan. Hal ini merupakan pelaksanaan kewajiban negara kepada rakyatnya, sebagaimana sabda Rasullulah saw., “Imam (pemimpin, kepala negara) adalah bagaikan penggembala; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR Ahmad, asy-Syaikhan, at-Tirmidzi dan Abu Dawud, dari Ibnu Umar).

Dengan pemenuhan hak-hak anak oleh setiap pihak yang bertanggung jawab, maka anak-anak akan dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi berkualitas.




Hanya Khilafah Pelindung Generasi

Setiap sistem yang bersumber dari selain Allah SWT, senantiasa bersifat bathil atau berpeluang masuknya kebatilan. Dalam persoalan perumusan hukum, baik demokrasi kapitalis ataupun sosialis, akan tetap selamanya rusak dan merusak manusia, karena dibangun di atas asas liberal yang membebaskan manusia untuk memilih aturannya sendiri.

Sebagai bangsa yang mayoritas Muslim dan sebagai konsekuensi dari keimanan kepada Allah SWT, maka tak ada solusi lain selain mengembalikan seluruh persoalan ini kehadapan syariah Islam (Lihat: QS Yusuf [12]: 40; al-Maidah [5]:50).

Penyelesaian berbagai persoalan anak meliputi penyelesaian problem ekonomi, pendidikan, sosial, hukum yang memerlukan penataan sistem politik yang menyeluruh. Orang-orang seperti Robot Gedeg dan Babe tidak akan berkeliaran mengintai anak-anak yang akan dijadikan korban, karena sanksi Islam yang tegas terhadap pelaku homoseksual. Orang-orang lemah tidak akan tumbuh menjadi sosok-sosok seperti Babe, karena negara menjamin penyelesaian persoalan kemiskinan mereka. Negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang mudah diakses dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Semua ini hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah. Sistem inilah yang akan menjamin kepemimpinan yang bertanggung jawab; sebuah makna tanggung jawab yang sesungguhnya karena merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah SWT. Pertanggungjawaban ini tidak mungkin dijalankan secara main-main, karena akan berhadapan dengan Allah SWT, Yang Mahaagung, Mahakuasa dan Maha Mengawasi.
Jumat, 22 Juni 2012 0 komentar

Abu Bakar As-Sidiq

jika aku berbuat salah maka kalian wajib meluruskan dan mengingatkan.
Beliau lahir dua tahun beberapa bulan setelah kelahiran Rasulullah Saw di kota Mekkah. Atau pada tahun 51 sebelum Hijriah (751 M). Nama lengkapanya Abdullah bin Utsman bin ‘Amir bin Ka’ab at-Taimy al-Qursy. Dulunya bernama Abdul Ka’bah, kemudian Rasulullah mengantinya dengan nama Abdullah. Gelarnya As-Sidiq; orang percaya. Ketika terjadi peristiwa Isro’ dan Mi’roj, beliaulah termasuk orang pertama yang percaya dengan peristiwa itu. Maka beliau digelari as-Siddiq. Nama panggilanya Abu Bakar. Ibunya bernama ummul Khoir Salma binti Shahr bin ‘Amir .
Di kalangan kaumnya dikenal dengan al-‘Atiq. Konon ceritanya Rasulullah pernah berkata; “Kamu adalah hamba Allah yang dijauhkan (‘Atiq) dari api neraka”. Maka sejak itulah terkenal di kalangan sahabat dengan sebutan al-‘Atiq. Pendapat lain mengatakan karena wajahnya yang ganteng. Pendapat lain karena banyak memerdekakan budak muslim seperti Bilal. Pendapat lain karena tidak ada cacat dalam nasabnya.
Mengenai pribadinya, Ibn Asakir meriwayatkan dari Abdullah bin az-Zubair, “Ketika para sahabat sedang kumpul dalam suatu majlis, seseorang bertanya kepada Abu Bakar. “Apakah kamu pernah minum khomer pada masa Jahiliyah?” kata orang itu. Beliau menjawab, “Aku berlingung kepada Allah. “Kenapa” orang itu bertanya. “Saya dapat menjaga kehormatan diriku dan muruah. Sebab orang yang minum khomer hilang kehormatannya dan muruahnya” jawab Abu Bakar. Orang pun melaporkan kepada Rasulullah. Rasulullah berkata, “Abu Bakar benar. Abu Bakar benar.” Dari Aisyah ‘Aisyah r.a. berkata, “Demi Allah, Abu Bakar r.a. belum pernah membaca syair pada masa Jahiliyah dan Islam. Beliau dan Utsman bin ‘Affan tidak pernah meminum khomer/arak.”
Pada waktu Rasulullah wafat, kaum muslimin mulai guncang dan kebinggungan akan keberlangsungan Islam. Melihat kondisi yang sangat membahayakan ini, beliau dengan lantang berkata; “ Siapa diantara kalian yang menyembah Muhammad (Rasulullah), maka Muhammad sudah wafat. Tapi barangsiapa menyembah Allah SWT maka Allah SWT itu hidup dan tidak akan mati.” Mendengar ucapan itu, maka tenanglah hati umat Islam. Hingga akhirnya Allah SWT menguatkan keimanan mereka.
Selepas Rasululllah wafat, beliau diangkat menjadi kholifah oleh kaum muslimin pada tahun 11 H. inilah sejarah pergantian kempimpinan umat Islam untuk pertama kali yang didasarkan pada syuro’ (musyawarah). Pada waktu dipilih menjadi kholifah beliau berkata; “Aku diangkat menjadi pemimpin kalian tapi bukan berarti aku yang paling baik dari kalian. Sekiranya aku melakukan kebaikan maka kalian harus menolongnya dan sekiranya aku berbuat salah maka kalian wajib meluruskan dan mengingatkan. Kejujuran adalah amanah dan berdusta adalah khianat dan pengingkaran terhadap yang benar. Orang-orang yang lemah diantara kalian, bagiku adalah orang kuat hingga aku memberikan haknya. Dan orang-orang yang kuat diantara kalian, bagiku adalah lemah hingga aku ambil hak-hak itu darinya.”
Istri-istri beliau; Ummu Rumman binti ‘Amir, Qutailah binti Abdul Izza, Asma’ binti ‘Umais dan Habibah binti Khorijah. Lahir dari perkawinnya tiga anak laki-laki dan tiga perempuan. Tiga anak laki-laki itu; Abdullah, Abdurrahman dan Muhammad. 3 anak perempuannya; Asma’, Aisyah (istri Rasulullah) dan Ummu Kultsum.
Beliau menjabat sebagai kholifah selama dua tahun dan tiga bulan. Wafat pada tahun 12 H berumur 63 tahun, seperti umur Rasulullah ketika wafat. Dikuburkan di dekat kuburan Rasulullah di kamar Aisyah RA. Sebelum wafatnya, beliau pernah berwasiat kepada Umar bin Khottob untuk menjadi kholifah.
Beliau sangat pandai dalam ilmu nasab (silsisah keturunan) suku dan juga penceritaannya. Beliau termasuk dari ketua-ketua Quraisy di masa Jahiliyah yang disegani dan senangi karena sikapnya yang bijak. Selama hidupnya belum pernah minum khomer dan menyembah patung. Ketika di Yaman, seorang syeik dari al-Azd pernah memberitahu tentang hadirnya kenabian Muhammad Saw. Beliau orang pertama yang meyakini dan mempercayai kenabian Muhammad. Seperti halnya berita yang disampaikan Waroqoh bin Naufal kepada beliau mengenai kenabian Muhammad Saw.
Pada waktu hijrah, beliau menjadi teman Rasulullah dalam perjalanan hijrah itu, begitu juga ketika Rasulullah berada di gua Hira. Hal ini bisa dibaca dalam firman Allah; “…sedang ia salah seorang dari dua sahabat pada waktu di gua Hiro..(QS.at-taubah:40). Ketika melakukan ibadah haji beliau orang pertama menjadi amir (ketua) rombongan kaum muslimin dalam haji tersebut dan orang pertama yang menjadi imam sholat setelah wafatnya Rasulullah.
Diantara orang-orang yang memeluk Islam atas jasanya adalah; az-Zubair bin al-Awwa, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abu Waqos, Tholhah bin Ubaidillah, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah. Mereka termasuk 10 orang-orang yang diberitakan masuk surga. Termasuk beliau juga.
Beliau telah memerdekakan 7 orang; Bilal, ‘Amir bin Fahiroh, Zanirah, Nahdiyah dan anak perempuannya, Jariyah bani Muammal dan Ummu ‘Abis. Mengumpulkan mushaf yang tersebar di pelbagai pelosok. Beliau juga orang yang sangat tegas memerangi orang-orang murtad (keluar dari Islam) dan engan membayar zakat. Pada masa beliau memangku kholifah, syiar Islam tersebar melalui penaklukan ke pelbagai negara. Inilah sejarah awal penaklukan dalam Islam. Ada 142 hadits yang diriwayatkankan. Diantara riwayat hadits dari beliau; Suatu ketika Abu Bakar bertanya kepada Rasulullah. “Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku do’a dalam sholat.” Rasulullah menjawab: “berdoalah dengan ini; “Allahumma inni dholamtu nafsi dhulman katsiro…(Wahai Allah, aku banyak berbuat kedhaliman, tidak ada orang yang boleh berikan ampunan dosa-dosa dholimku kecuali Engkau. Maka berilah ampunana atas semua dosa-dosaku dan berilah kasih sayang dan rahmat. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Pemberi Ampunan dan Kasih sayang” (HR.Bukhori)
Apa kata Rasulullah mengenai pribadinya: “Tidak seorangpun diantara manusia yang lebih banyak dari Abu Bakar dalam menjaga diriku denganm jiwa dan hartanya. Sekiranya dibolehkan aku menjadikan teman baik diantara manusia niscaya saya jadikan Abu Bakar sebagai teman baik. Akan tetapi pertemanan dan persaudaraan atas nama Islam itu lebih utama. Silahkan kalian tutup setiap pintu untukku di masjid kecuali pintu Abu Bakar (HR.Bukhori).
Dalam hadits lain disebutkan,suatu ketika Rasulullah bertanya kepada para sahabat; “ Siapa diantara kalian yang hari ini berpuasa.” Abu Bakar menjawab; “Saya, wahai baginda Rasul. “Siapa diantara kalian yang telah memberi makan orang miskin?” Abu Bakar menjawab; “Saya, Wahai Rasul.” “Siapa diantara kalian telah mendoakan dan menjenguk orang sakit?” Abu Bakar menjawab; “Saya, wahai baginda Rasul.” Setelah itu Rasulullah bersabda; “Sekiranya sifat dan perbuatan tersebut dilakukan oleh seseorang maka kelak dia akan masuk surga.”
Wasiat Abu Bakar kepada Umar sebelum ajal menjemputnya sebagaimana diceritakan Abdurrahman bin Abdullah bin Sabith “Pada waktu ajal hendak menjemputnya, beliau memangil Umar. Beliau berkata, “Wahai Umar, ingatlah bahwa ada amalan untuk Allah yang dilakukan siang hari yang Allah tidak akan menerima amalan itu di waktu malam. Dan ada amalan untuk Allah yang di malam hari yang tidak akan diterima di waktu siang. Allah tidak menerima amalan sunnah sehingga yang wajib dilaksanakan. Timbangan amal baik di akherat menjadi berat karena mengikuti jalan kebenaran di dunia hingga Allah beratkan timbangan atas mereka. Dan timbangan (baik) manusia berkurang di akherat karena manusia mengikuti jalan sesat/batil selama di dunia
Ketika beliau wafat, Ali bin Tholib berkata; “Semoga Allah memberikan rahmat kepada Abu Bakar, Kamu adalah saudara Rasulullah, kawan dekat, penghibur duka lara, dan kawan dalam bermusyawarah. Kamu adalah orang pertama yang berislam, yang paling ikhlas beriman kepada Allah dan Rasulul-Nya, yang paling baik dalam persahabatan dan paling mulia diantara kaum lainnya. Kamu juga yang paling serupa dengan Rasulullah ketika diam dan gerak. Allah telah angkat derajat namamu, wahai Abu bakar dalam tingkatan yang paling tinggi. Allah berfirman; “ Dan orang yang percaya dengan kenabian Muhammad.
Dalam riwayat Asakir dari al-Ashma’y disebutkan bahwa Abu Bakar jika dipuji beliau berdo’a “Ya Allah Engkau lebih tahu tentang diriku dan saya lebih tahu dari mereka. Ya Allah berikan kebaikan padaku dari apa yang mereka sangkakan. Ampunilah aku dari apa yang mereka tidak tahu dan jangan azab aku dari apa yang mereka katakan.”
Kamis, 21 Juni 2012 0 komentar

Pentingkah Kampanye Kondom untuk Remaja ?


Tulisan ini menanggapi gebrakan menkes baru Nafsiah Mboi yang akan mempermudah akses remaja mendapatkan kondom. "Kita berharap bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja. Dalam Undang-Undang, yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi. Namun kami menganlisis data dan itu ternyata berbahaya jika tidak melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap tahunnya menurut data dari BKKBN," kata Menkes. (VIVAnews.co.id,2012/06/28)

Fakta remaja saat ini
 Di Indonesia, remaja yang mengalami kehamilan dan persalinan sebelum menikah terus meningkat. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengatakan, jumlah remaja Indonesia terbilang sangat besar mencapai 63,4 juta  jiwa atau sekitar 26,7 persen dari penduduk Indonesia. beliau juga mengatakan 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Beberapa wilayah lain di Indonesia, seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja. Misalnya saja di Surabaya tercatat 54 persen, di Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan. (vivanews, 30 Mei 2012)
Sedangkan Riset yang dilakukan KPAI di 12 kota di Indonesia tahun ini,menunjukkan bahwa  "76 Persen responden perempuan mengaku pernah pacaran dan mengaku 6,3 persen pernah ML. Sementara responden laki-laki 72 persen mengaku pernah pacaran dan sebanyak 10 persen pernah melakukan ML," Survei tersebut melibatkan 2.800 responden pelajar laki-laki dan perempuan.(detik.com 2011/06/28)

Kondomisasi memperparah Free Sex dan Penyebaran HIV/AIDS
Kondomisasi (100% kondom) sebagai salah satu butir dari strategi nasional tersebut yang telah ditetapkan sejak tahun 1994 hingga sekarang 2012 Kampanye pengunaan kondom awalnya dipopulerkan melalui kampanye ABCD. ABCD, yaitu A:abstinentia; B:be faithful; C:condom dan D:no Drug.
Saat ini kampanye penggunaan kondom semakin gencar dilakukan melalui berbagai media, seperti buklet-buklet,melalui station TV nasional, seminar-seminar, penyebaran pamflet-pamflet dan stiker dengan berbagai macam slogan yang mendorong penggunaan kondom untuk ‘safe sex’. Kampanye kondom tak jarang dilakukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis di tengah-tengah masyarakat seperti mall-mall dan supermarket. Kampanye tentang kondom juga telah masuk ke beberapa perguruan tinggi, sekolah-sekolah bahkan meskipun mengundang banyak penolakan terbyta juga telah diluncurkan program ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom, tahub 2005 saja telah ada 6 lokasi ATM kondom di Jakarta yaitu di BKKBN pusat, RSPAD Gatot Subroto, Mabes TNI AD, poliklinik Mabes Polri, Dipdokkes polda Metro Jaya, dan klinik Pasar Baru.
Namun kenyataannya kondomisasi ini tidak terbukti mampu mencegah freesex maupun penyebaran HIV/AIDS. Di saat budaya kebebasan seks tumbuh subur, ketaqwaan yang kian tipis (bahkan mungkin tidak ada), kultur yang kian individualistis, kontrol masyarakat semakin lemah, kemiskinan yang kian menghimpit masyarakat dan maraknya industri prostitusi, kondomisasi jelas akan membuat masyarakat semakin berani melakukan perzinahan apalagi dengan adanya rasa aman semu yang ditanamkan dengan menggunakan kondom. Mengapa bersifat semu? Karena selain seks bebas akan tetap dimurkai Allah swt meskipun menggunakan kondom, ternyata kondom sendiri terbukti tidak mampu mencegah transmisi HIV. Hal ini karena kondom terbuat dari bahan dasar latex (karet), yakni senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi yang berarti mempunyai serat dan berpori-pori. Dengan menggunakan mikroskop elektron, terlihat tiap pori berukuran 70 mikron,26 yaitu 700 kali lebih besar dari ukuran HIV-1, yang hanya berdiameter 0,1 mikron.27 Selain itu para pemakai kondom semakin mudah terinfeksi atau menularkan karena selama proses pembuatan kondom terbentuk lubang-lubang. Terlebih lagi kondom sensitif terhadap suhu panas dan dingin,28 sehingga 36-38% sebenarnya tidak dapat digunakan.29 Dengan demikian, alih-alih sebagai pencegah, kondom justru mempercepat penyebaran HIV/AIDS. Hal ini terbukti adanya peningkatan laju infeksi sehubungan dengan penggunaan kondom 13-27% lebih.
Di AS sendiri, kampanye kondomisasi yang dilaksanakan sejak tahun 1982 bahkan terbukti menjadi bumerang. Hal ini dikutip oleh Hawari, D (2006) dari pernyataan H. Jaffe (1995), dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (US:CDC:United State Center of Diseases Control). Evaluasi yang dilakukan pada tahun 1995 amat mengejutkan, karena ternyata kematian akibat penyakit AIDS menjadi peringkat no 1 di AS, bukan lagi penyakit jantung dan kanker. Selain itu, kondom memang dirancang hanya untuk mencegah kehamilan, itupun dengan tingkat kegagalan mencapai 20%.25
Selain kondom untuk pria, saat ini di Indonesia juga dipopulerkan kondom perempuan.31,32 Ada yang berupa diafragma, yaitu kantong plastik berbentuk tabung yang dimasukkan ke dalam vagina. Diakui, kondom ini berisiko tinggi gagal mencegah kehamilan,33 apalagi untuk mencegah penularan HIV. Adapun kondom perempuan yang berupa hidrojel, selain masih diragukan keampuhannya mencegah penularan HIV, juga berpotensi menimbulkan berbagai hal yang mempermudah penularan HIV, seperti peradangan.
Mencermati uraian di atas, jelaslah bahwa kondomisasi, apapun alasannya, sama saja dengan menfasilitasi seks bebas yang merupakan sarana penularan utama HIV/AIDS. Dan HIV/AIDS jelas-jelas membahayakan kehidupan. Sehingga, tidak heran setelah program kondomisasi dijalankan kasus HIV/AIDS justru semakin meningkat pesat. Dengan demikian, kondomisasi sama saja dengan penghancuran terselubung umat manusia. Masihkah penting kondomisasi digalakkan? Atau sebaiknya harus diputus total ?

Islam Memberi Solusi

Islam sebagai agama yang sempurna, yang dengan penerapan aturannya akan membawa maslahat dan rahmat bagi seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Qur’an : Dan tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad ) kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam.” Allah Swt yang Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Benar dan tidak mempunyai kepentingan terhadap manusia,  tentu menciptakan peraturan-peraturan bagi manusia demi kepentingan (kemaslahatan) manusia.
a) Solusi Preventif
Transmisi utama (media penularan yang utama) penyakit HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas tersebut. Hal ini meliputi media-media yang merangsang (pornografi-pornoaksi), tempat-tempat prostitusi, club-club malam, tempat maksiat dan pelaku maksiat.
1. Islam telah mengharamkan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berkholwat (berduaan/pacaran). Sabda Rasulullah Saw: ‘Laa yakhluwanna rojulun bi imroatin Fa inna tsalisuha syaithan’ artinya: “Jangan sekali-kali seorang lelaki dengan perempuan menyepi (bukan muhrim) karena sesungguhnya syaithan ada sebagai pihak ketiga”. (HR Baihaqy)
2. Islam mengharamkan perzinahan dan segala yang terkait dengannya. Allah Swt berfirman:“Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan” (QS al Isra’[17]:32)
3. Islam mengharamkan perilaku seks menyimpang, antara lain homoseks (laki-laki dengan laki-laki) dan lesbian (perempuan dengan perempuan ). Firman Allah Swt dalam surat al A’raf ayat 80-81 : “ Dan (kami juga telah mengutus) Luth ( kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka : Mengapa kamu mengerjakan perbuatan kotor itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun manusia (didunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu ( kepada mereka ), bukan kepada wanita, Bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.( TQS. Al A’raf : 80-81)
4. Islam melarang pria-wanita melakukan perbuatan-perbuatan yang membahayakan akhlak dan merusak masyarakat, termasuk pornografi dan pornoaksi. Islam melarang seorang pria dan wanita melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya. 5. Islam mengharamkan khamr dan seluruh benda yang memabukkan serta mengharamkan narkoba. Sabda Rasulullah Saw :“Kullu muskirin haraamun” artinya : “Setiap yang menghilangkan akal itu adalah haram (HR. Bukhori Muslim) “Laa dharaara wa la dhiraara” artinya : ”Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan kepada orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Narkoba termasuk sesuatu yang dapat menghilangkan akal dan menjadi pintu gerbang dari segala kemaksiatan termasuk seks bebas. Sementara seks bebas inilah media utama penyebab virus HIV/AIDS .
6. Amar ma’ruf nahi munkar yang wajib dilakukan oleh individu dan masyarakat.
7. Tugas Negara memberi sangsi tegas bagi pelaku mendekati zina.. Semua fasilitator seks bebas yaitu pemilik media porno, pelaku porno, distributor, pemilik tempat-tempat maksiat, germo, mucikari, backing baik oknum aparat atau bukan, semuanya diberi sangsi yang tegas dan dibubarkan.
 
;