Pada Juli ini kemendikbud akan menggelar uji ulang bagi guru
yang suah bersertifikasi atau lulus sertifikasi. Alasannya, uji ulang ini untuk
mendorong peningkatan kualitas guru.(Kompas,05/07)
1.
Evaluasi kinerja guru dilakukan seperti ala UN
bagi siswa. Ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya mementingkan nilai daripada
proses.
2.
Sertivikasi sudah berlangsung sejak 2005, tapi
belum terbukti kualitas pendidikan naik. Mestinya peningkatan kesejahteraan guru
diikuti oleh perhatian peningkatan kualitas proses pembelajaran pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar