Sengketa lahan yang dapat berujung pada konflik sosial,
bukan persoalan baru. Namun sengketa itu cenderung dibiarkan, tanpa
penyelesaian yang berarti. Rakyat tetap tersisihkan. (Kompas,29/5)
1.
Sebab mendasarnya adalah diterapkannya sistem
kapitalisme demokrasi, yang lebih mengutamakan kepentingan kapitalis dan
pemilik modal. Ada uang maka akan dimenangkan.
2.
Sengketa lahan hanya akan bisa diselesaikan
ketika masalah ini dikembalikan pada bagaimana islam mengatur tentang
pertanahan, dengan standarisasi yang jelas serta sistem yang tegas, maka
siapapun yang berhak atas tanah
tersebut. Akan mendapatkan haknya.
0 komentar:
Posting Komentar