REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR (2012/06/23)-- Larangan penggunaan jilbab
pada sejumlah sekolah negeri di Bali menuai protes dari aktivis Pelajar Islam
Indonesia (PII) di Pulau Dewata.
Dalam diskusi tentang penggunaan jilbab di sekolah, di Denpasar, Sabtu (23/6), Ketua Pengurus Wilayah (PW) PII Bali, Angga Abimanyu, mengatakan, pihak sekolah hendaknya menjamin kebebasan para siswanya melaksanakan ajaran agama mereka. "Kalau jilbab dilarang, sama saja dengan melarang siswa menjalankan ajaran agamanya," kata Angga.
Dalam diskusi tentang penggunaan jilbab di sekolah, di Denpasar, Sabtu (23/6), Ketua Pengurus Wilayah (PW) PII Bali, Angga Abimanyu, mengatakan, pihak sekolah hendaknya menjamin kebebasan para siswanya melaksanakan ajaran agama mereka. "Kalau jilbab dilarang, sama saja dengan melarang siswa menjalankan ajaran agamanya," kata Angga.
----------------------------------------------------------
Kalau benar Indonesia ini Negara demokratis,
seharusnya hal ini tidak terjadi. Minoritas
yang menjadi mayoritas di daerah tertentu memaksakan aturannya pada siapapun,
tanpa memandang agama, dan keyakinan penduduknya. Jikalau Hak Asasi Manusia
dalam berprilaku di Bali sangat dihargai untuk berpakaian minimalis, meminum minuman
keras, berzina dan berekspresi apapun. Maka apalah sulitnya memberikan hak bagi
umat Islam yang disana untuk sekedar berjilbab, mendapatkan makanan yang halal
dan terbebas dari babi. Janganlah seperti Eropa, Perancis atau Negara Barat
lainnya yang mengatakan sebagai Negara demokratis yang sangat menghargai hak
orang lain, baik dalam berekpresi, berprilaku, dan beragama. Namun pada
faktanya seringkali hak bagi umat islam disana hanya sekedar jargon. Sholat dipersulit,
berkerudung di denda, mendirikan masjid apalagi.
0 komentar:
Posting Komentar